PT ESGIN Global Partners menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung serta Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) untuk mendorong ekonomi hijau Lampung. Nota kesepahaman itu difokuskan pada pengembangan ekosistem hijau di sektor pertanian dan industri pengolahan singkong di wilayah provinsi tersebut.

Penandatanganan MoU berlangsung dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Lampung dan berbarengan dengan pelantikan 15 Dewan Pimpinan Cabang. Langkah ini menandai pergeseran koordinasi antara pelaku usaha, organisasi petani, dan asosiasi industri supaya upaya pengembangan komoditas lokal berjalan selaras dengan prinsip ekonomi hijau.
Ekonomi Hijau Lampung dalam Sorotan Publik
MoU yang ditandatangani menegaskan komitmen ketiga pihak untuk membangun ekosistem ekonomi hijau Lampung pada dua bidang utama: pertanian dan industri pengolahan singkong. Surat perjanjian tersebut menjadi landasan formal yang mengikat pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi peluang sinergi, mengoordinasikan kegiatan, dan saling mendukung dalam pengembangan rantai nilai singkong di daerah.
Walau nota kesepahaman tidak memuat rincian teknis publik, fokusnya jelas tertuju pada penguatan hubungan antara produsen bahan baku, pelaku usaha pengolahan, dan organisasi pendukung. Bentuk konkret kerja sama diarahkan pada upaya membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi pertanian dan pengolahan singkong di tingkat provinsi.
Signifikansi bagi pengembangan pertanian dan pengolahan
Kerja sama ini dipandang strategis karena menyatukan kepentingan berbagai pihak yang selama ini berperan dalam rantai nilai singkong. Dengan basis MoU, ketiga institusi diharapkan dapat menyelaraskan program kerja dan inisiatif yang relevan tanpa harus menunggu struktur hukum yang lebih rumit. Tujuannya adalah menciptakan landasan kolaboratif untuk memajukan pertanian serta industri pengolahan singkong di Lampung sesuai prinsip ekonomi hijau Lampung.
Penerapan konsep ekosistem di sini meliputi koordinasi yang lebih baik antara penghasil bahan baku dan pengolah, serta dukungan organisasi yang mewadahi kepentingan petani dan pelaku usaha. Catatan resmi menyebutkan bahwa inisiatif ini menyasar aspek pertanian dan pengolahan, meski rincian kegiatan operasional akan ditetapkan lebih lanjut oleh pihak-pihak yang menandatangani MoU.
Momentum Musda dan pelantikan 15 DPC
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung berbarengan dengan Musyawarah Daerah DPD HKTI Provinsi Lampung serta acara pelantikan 15 Dewan Pimpinan Cabang. Momen ini dimanfaatkan sebagai ajang pengukuhan komitmen bersama untuk menguatkan jaringan kerja lokal yang mendukung pengembangan sektor singkong dan inisiatif hijau di daerah.
Keterkaitan antara forum Musda dan pelantikan pengurus cabang menunjukkan upaya konsolidasi kelembagaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan struktur kepengurusan cabang yang baru dilantik, sinergi antara organisasi petani, pelaku industri, dan mitra swasta diharapkan dapat berjalan lebih efektif dalam menerjemahkan isi MoU ke program-program konkret.
Harapan dan langkah selanjutnya
Nota kesepahaman itu membuka jalan bagi perencanaan bersama yang lebih terarah antara ESGIN, HKTI Provinsi Lampung, dan PPTTI. Langkah-langkah lanjutan diperkirakan akan mencakup penajaman bidang kerja, penentuan prioritas kegiatan, serta pembentukan mekanisme koordinasi untuk memastikan implementasi berjalan sesuai tujuan bersama.
Meski dokumen MoU menetapkan kerangka kerja dan niat bersama, implementasi teknis dan tahapan berikutnya menjadi tanggung jawab pihak-pihak terkait. Kolaborasi formal ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat posisi komoditas singkong di Lampung melalui pendekatan yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan pemanfaatan nilai tambah di sektor pengolahan.
Peran masing-masing pihak
Dalam kerangka kerja sama tersebut, PT ESGIN Global Partners, DPD HKTI Provinsi Lampung, dan PPTTI masing-masing membawa kapasitas dan jaringan yang berbeda. MoU menjadi sarana untuk menyatukan peran itu dalam upaya pengembangan ekosistem ekonomi hijau Lampung, sekaligus memfasilitasi dialog antara dunia usaha, organisasi petani, dan pelaku industri pengolah.
Ke depan, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan nota kesepahaman akan menjadi aspek penting untuk memastikan bahwa tujuan pengembangan pertanian dan pengolahan singkong di Provinsi Lampung dapat terwujud secara berkelanjutan sesuai kerangka yang disepakati.
Baca juga berita lainnya:
