Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyatakan menolak segala bentuk aksi yang dimanfaatkan untuk provokasi dan mengimbau agar persatuan tetap dijaga. Pernyataan ini disampaikan menjelang maraknya rencana aksi yang diagendakan oleh berbagai elemen pada akhir Agustus.

Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak, tetapi pelaksanaannya harus dilandasi ketertiban sehingga tidak memicu konflik dan perpecahan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Penegasan PB PII: Tolak Provokasi dan Utamakan Persatuan
Dalam pernyataan resminya, PB PII menolak segala tindakan yang berpotensi menjadi alat provokasi. Organisasi pelajar itu menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika sosial dan politik yang memunculkan berbagai rencana unjuk rasa. Sikap menolak provokasi diambil sebagai upaya meredam potensi gesekan yang dapat berdampak luas kepada stabilitas sosial.
Pernyataan Ketua Umum di Tebet
Kevin Prayoga, selaku Ketua Umum PB PII, memaparkan posisi organisasi pada konferensi pers yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa PB PII memantau perkembangan rencana aksi yang diumumkan oleh sejumlah kelompok dan menegaskan kembali bahwa penyampaian aspirasi warga harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Hak Menyampaikan Aspirasi dan Pentingnya Ketertiban
PB PII menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi, namun pelaksanaan hak tersebut tidak boleh mengabaikan aturan dan keselamatan publik. Pernyataan organisasi menekankan bahwa cara penyampaian aspirasi menentukan dampak yang ditimbulkan; apabila dilakukan secara teratur, aspirasi dapat didengar tanpa memicu kekerasan atau provokasi.
Pengamatan terhadap Rencana Aksi 27 Agustus
Organisasi itu mencatat adanya rencana aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus oleh berbagai elemen. Tanpa merinci nama kelompok tertentu, PB PII menyatakan keprihatinan terhadap kemungkinan munculnya tindakan provokatif dan menyerukan agar peserta dan penyelenggara mempertimbangkan implikasi sosial dari langkah yang akan diambil.
PB PII juga menyoroti pentingnya komunikasi antar-pihak agar aksi massa tidak disusupi agenda yang dapat memecah belah. Seruan untuk persatuan muncul sebagai upaya menjaga iklim publik agar tetap kondusif, terutama di tengah sentimen yang rentan meruncing saat ada agenda demonstrasi skala besar.
Selain menolak provokasi, organisasi pelajar itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan memilih mekanisme penyampaian aspirasi yang tidak mengganggu ketertiban umum. Pendekatan yang santun dan sesuai aturan dinilai lebih efektif untuk menyampaikan tuntutan tanpa menimbulkan korban atau kerusakan sosial.
Dalam pernyataannya, Kevin Prayoga menekankan bahwa kritik dan tuntutan terhadap kebijakan adalah bagian dari proses demokrasi. Namun, menurutnya, proses tersebut harus berjalan dengan tata cara yang menjamin keselamatan dan menghormati hak-hak warga lain. PB PII memposisikan diri sebagai pengingat agar semangat persatuan tetap dijaga dalam semua bentuk aktivitas publik.
Pernyataan PB PII datang pada momen ketika rencana aksi oleh berbagai elemen tengah menjadi perhatian publik. Dengan menolak provokasi dan menyerukan ketertiban, organisasi itu berharap agar dinamika penyampaian aspirasi tidak mengorbankan stabilitas sosial serta hubungan antarkelompok tetap terjaga.
Baca juga berita lainnya:
