Pengurus APPI dikukuhkan pada Sabtu (11/7/2026) di Sekretariat APPI Surabaya sebagai bagian dari upaya organisasi memperkuat tata kelola internal dan peningkatan kapasitas praktisi protokol di Indonesia. Pengukuhan ini mencakup jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk masa bakti 2026–2030.

Momentum pelantikan itu dinilai penting oleh organisasi karena menjadi langkah awal untuk memperkokoh eksistensi APPI sekaligus mengintensifkan upaya dalam menegakkan standar profesi dan mendorong profesionalisme praktisi protokol nasional.
Pengurus Appi dalam Sorotan Publik
Acara pengukuhan yang berlangsung di kantor sekretariat menegaskan susunan kepengurusan baru yang akan memimpin APPI selama empat tahun ke depan. Pengukuhan melibatkan penetapan anggota DPP dan sejumlah DPD yang nantinya bertanggung jawab atas koordinasi program di tingkat pusat maupun daerah. Dengan struktur yang jelas, organisasi diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan kompetensi anggota secara lebih efektif.
Fokus pada peningkatan kompetensi praktisi
Salah satu tujuan utama pengurus yang baru adalah meningkatkan kapasitas praktisi protokol melalui berbagai langkah pengembangan. Pengurus APPI menegaskan komitmen untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar kemampuan teknis dan manajerial praktisi protokol dapat mengikuti kebutuhan penyelenggaraan protokol acara di era yang semakin kompleks.
Peningkatan kompetensi ini diharapkan tidak hanya bersifat formalitas struktur organisasi, tetapi juga berdampak nyata dalam kualitas pelayanan protokol di berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga masyarakat. Upaya tersebut dipandang penting untuk memastikan praktik protokol yang profesional, konsisten, dan responsif terhadap perkembangan situasi dan tuntutan publik.
Mendorong standarisasi profesi protokol
Standarisasi profesi menjadi bagian sentral dari agenda kerja pengurus periode 2026–2030. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan kompetensi dan praktik kerja praktisi protokol dapat distandarisasi di seluruh daerah sehingga memberikan kepastian kompetensi bagi publik dan penyelenggara acara.
Langkah menuju standarisasi dipandang sebagai usaha untuk menguatkan pengakuan profesi protokol secara nasional, baik dalam hal standar teknis, etika kerja, maupun mekanisme pembinaan. Hal ini penting agar tugas dan peran praktisi protokol di berbagai penyelenggaraan acara dapat dilaksanakan secara profesional dan seragam.
Peran sinergis DPP dan DPD dalam penguatan organisasi
Pengurus pusat dan daerah memiliki peran yang saling melengkapi dalam usaha memperkokoh organisasi. DPP akan menjadi pengarah kebijakan dan koordinasi nasional, sementara DPD diharapkan dapat menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program-program pembinaan di tingkat lokal. Sinergi antara pusat dan daerah dipandang krusial untuk memastikan program berjalan dengan baik dan menyentuh kebutuhan praktisi di lapangan.
Kolaborasi ini juga penting untuk memperkuat jejaring antarpraktisi, memfasilitasi pertukaran pengalaman, dan memastikan bahwa pemetaan kebutuhan pelatihan atau pengembangan kompetensi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Komitmen organisasi dan langkah ke depan
Dengan dikukuhkannya pengurus untuk masa bakti 2026–2030, APPI menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kemampuan anggotanya. Pengukuhan tersebut menjadi titik awal bagi penerapan berbagai kebijakan dan program yang mendukung profesionalisme serta standarisasi profesi protokol.
Ke depan, pengurus yang baru diharapkan dapat menindaklanjuti mandat penguatan organisasi dengan langkah-langkah kerja konkret yang membangun kapasitas praktisi, memperkuat tata kelola internal, dan memperluas pengaruh positif profesi protokol dalam penyelenggaraan acara formal di tingkat nasional maupun daerah.
Baca juga berita lainnya:
