MUI Kabupaten Kediri menyampaikan dukungan terhadap aturan sound horeg yang tercantum dalam Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kediri terkait peringatan HUT RI ke-81. Organisasi itu memberi apresiasi atas langkah pemerintah daerah yang dianggap dapat mengatur penggunaan pengeras suara dalam perayaan kemerdekaan.

Menurut MUI, aturan sound horeg tersebut penting untuk menjaga ketertiban di tengah rangkaian perayaan sekaligus mempertahankan nilai-nilai agama yang diyakini masyarakat. Dukungan ini datang sebagai respons atas upaya pengaturan pelaksanaan kegiatan publik berskala lokal.
Peran aturan sound horeg dalam menjaga ketertiban dan nilai agama
MUI menilai aturan sound horeg memiliki peran ganda: mengatur tata pelaksanaan perayaan dan mereduksi potensi gangguan yang bisa muncul saat penggunaan pengeras suara secara masif. Penilaian tersebut menempatkan ketertiban dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sebagai dua aspek penting yang hendak dilindungi.
Dalam pandangan organisasi itu, pengaturan seperti yang diatur dalam surat edaran dapat membantu menciptakan suasana perayaan yang tertib dan teratur tanpa mengorbankan nuansa kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan. Hal ini dinilai relevan mengingat perayaan kemerdekaan sering melibatkan berbagai kegiatan komunitas yang memanfaatkan perangkat suara.
Langkah pemerintah daerah melalui surat edaran
Pemerintah Kabupaten Kediri menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan sound horeg sepanjang rangkaian peringatan HUT RI ke-81. Surat edaran tersebut menjadi dasar kebijakan bagi pelaksanaan kegiatan perayaan di tingkat kecamatan dan desa, dengan tujuan memperjelas ketentuan penggunaan perangkat suara dalam kegiatan publik.
Penerbitan surat edaran oleh pemerintah daerah dipandang sebagai bentuk pengelolaan ruang publik yang bertujuan meminimalkan potensi gangguan sekaligus menjaga keteraturan acara. Dukungan dari organisasi keagamaan setempat memperkuat legitimasi regulasi tersebut di mata masyarakat.
Implikasi sosial dan budaya
Aturan yang mengatur sound horeg selama peringatan nasional menimbulkan diskursus mengenai keseimbangan antara tradisi perayaan dan kepentingan umum. MUI menyoroti aspek nilai agama sebagai bagian dari pertimbangan moral yang perlu dipertimbangkan ketika kegiatan publik melibatkan unsur kebersamaan dan ekspresi kebudayaan.
Pendekatan yang diambil melalui surat edaran diharapkan dapat mendorong pelaksanaan perayaan yang lebih tertib tanpa menghilangkan esensi kebersamaan. Selain itu, koordinasi antara penyelenggara acara, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan dianggap penting agar aturan dapat diterima dan dilaksanakan secara efektif.
Harapan terhadap pelaksanaan di tingkat lokal
MUI berharap aturan yang ada dapat disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan saat pelaksanaan HUT RI. Dukungan organisasi keagamaan ini juga menjadi sinyal bahwa pengaturan aspek teknis perayaan sebaiknya melibatkan komunikasi lintas sektor agar pelaksanaan berjalan lancar.
Dengan adanya regulasi dan dukungan dari pihak-pihak terkait, diharapkan peringatan HUT RI ke-81 dapat berlangsung dengan suasana yang meriah namun tetap menjaga ketertiban dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang dianut masyarakat setempat.
Baca juga berita lainnya:
