Tim Penyidik Kejaksaan Agung, yang dikenal sebagai Tim 9, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk menelusuri aset TPPU yang diduga terkait dengan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Operasi ini berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, dan menyasar lokasi-lokasi di wilayah Jakarta Selatan hingga Depok.

Upaya penelusuran aset tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat nama yang bersangkutan. Dalam rangkaian kegiatan itu, salah satu sasaran penggeledahan adalah kantor yang terkait dengan tersangka Don Ritto, serta rumah milik Nurman Herin.
Aset TPPU: Fokus Pencarian Tim 9
Dalam penyidikan perkara ini, tujuan utama Tim 9 adalah menemukan dan mengamankan aset yang diduga berasal dari atau terkait dengan hasil tindak pidana. Istilah aset TPPU merujuk pada harta atau kekayaan yang diyakini berkaitan dengan upaya pencucian uang sehingga menjadi objek penting bagi tim penyidik untuk dilacak dan diverifikasi asal-usulnya.
Pencarian aset dilakukan tidak hanya di satu tempat, melainkan tersebar di beberapa titik yang dianggap relevan dengan penyidikan. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pengumpulan bukti awal dan upaya penelusuran jejak transaksi yang diduga terkait dengan perkara.
Kronologi Penggeledahan
Pada hari kegiatan dilakukan, tim penyidik mendatangi sejumlah alamat yang masuk daftar pemeriksaan. Informasi publik menyebut kegiatan penggeledahan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, dan mencakup area Jakarta Selatan hingga Depok. Meski demikian, rincian lengkap tentang durasi penggeledahan, jumlah petugas yang terlibat, atau barang yang ditemukan tidak diuraikan secara rinci dalam laporan awal.
Penggeledahan yang menyasar kantor dan tempat tinggal merupakan langkah yang lazim dalam proses penelusuran aset. Tim penyidik biasanya melakukan tindakan ini untuk mencari dokumen, bukti transfer, bukti kepemilikan, atau barang lain yang dapat menguatkan dugaan keterkaitan aset dengan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Operasi Berantas Jaya: 729 Pelaku Curanmor di Jadetabek Dibekuk, Ratusan Motor dan Senjata Disita
Sasaran: Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Salah satu titik yang mendapat perhatian penyidik adalah kantor yang dikaitkan dengan tersangka Don Ritto. Kantor tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan dan menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh Tim 9 pada hari yang sama. Selain itu, rumah milik Nurman Herin juga menjadi sasaran penggeledahan dalam rangka menelusuri jejak aset yang diduga terkait dengan perkara ini.
Penyidik memilih lokasi-lokasi tersebut berdasarkan kebutuhan pemeriksaan dan petunjuk yang berkembang selama proses penyidikan. Penelusuran di kantor dan rumah tinggal merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengumpulkan bukti material yang diperlukan bagi proses penegakan hukum.
Peran Tim 9 dan Status Penyelidikan
Tim 9, sebagai tim penyidik dari kejaksaan, memiliki tugas untuk mendalami dan mengumpulkan bukti terkait indikasi tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara yang melibatkan mantan Jampidsus ini, langkah-langkah penelusuran aset menjadi bagian penting dari proses pemeriksaan berkelanjutan.
Status penyelidikan pada tahap penggeledahan umumnya masih bersifat pengumpulan data. Tindakan seperti penggeledahan, pemeriksaan dokumen, dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dilakukan untuk memperkuat rangkaian bukti sebelum langkah hukum lanjutan diambil.
Langkah Selanjutnya dalam Penelusuran Aset
Setelah penggeledahan, penyidik biasanya akan melakukan inventarisasi dan analisis terhadap barang bukti serta dokumen yang ditemukan. Proses ini dapat melibatkan pemeriksaan dokumen finansial, konfirmasi kepemilikan aset, dan penelusuran aliran dana. Semua langkah tersebut bertujuan memastikan apakah aset yang ditemukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki.
Karena penyidikan masih berlangsung, informasi lanjutan mengenai hasil penggeledahan dan langkah hukum berikutnya akan disampaikan oleh pihak berwenang sesuai perkembangan. Hingga saat ini, tindakan Tim 9 mendapat perhatian publik karena kaitannya dengan nama-nama yang disebut dalam perkara dan upaya aparat menelusuri dugaan asal-usul aset.
Publik diharapkan menanti keterangan resmi dari pihak penyidik untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai temuan dan langkah penegakan hukum yang akan dijalankan. Sementara itu, proses penyidikan terus berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga berita lainnya:
