revisi perda unggas - ilustrasi berita DPRD DKI Tolak Revisi Perda Unggas yang Dinilai Lemah karena Ancaman Flu BurungDPRD DKI menolak revisi Perda Unggas yang dinilai lemah; dewan khawatir risiko flu burung meningkat dan pelanggaran jarak kandang mengancam kesehatan warga.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak rancangan revisi Perda Unggas yang dinilai tidak cukup ketat. Penolakan itu dilandasi kekhawatiran bahwa aturan baru, bila disahkan dalam bentuk saat ini, berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit hewan seperti flu burung serta menimbulkan masalah kesehatan bagi warga ibu kota.

revisi perda unggas - ilustrasi berita DPRD DKI Tolak Revisi Perda Unggas yang Dinilai Lemah karena Ancaman Flu Burung

Kekhawatiran anggota dewan juga muncul terkait praktik pemeliharaan unggas yang melanggar jarak aman antara kandang dan permukiman. Menurut mereka, kelonggaran aturan dalam revisi dapat membuka celah bagi praktik yang berisiko dan menyulitkan upaya pencegahan serta penanggulangan jika wabah terjadi.

Alasan penolakan dari DPRD

Penolakan terhadap revisi ini datang dari sejumlah anggota DPRD yang menilai substansi pasal-pasal yang diusulkan cenderung lemah dan kurang memadai untuk memberikan perlindungan publik. Dewan menekankan bahwa regulasi tentang unggas harus memprioritaskan aspek kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit zoonosis, termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas bagi pelanggar.

Dalam pandangan DPRD, revisi yang tidak menutup celah teknis dapat membuat pengawasan lapangan menjadi tidak efektif. Akibatnya, potensi penularan dari hewan ke manusia, seperti yang terjadi pada kejadian flu burung sebelumnya, menjadi kekhawatiran utama yang harus dimitigasi melalui aturan yang lebih tegas dan operasional.

Revisi Perda Unggas dan risiko kesehatan

DPRD menyoroti kaitan langsung antara kebijakan tata kelola unggas dan kesehatan warga. Regulasi yang lemah dinilai bisa memperbesar peluang munculnya klaster penyakit di permukiman padat, apalagi bila tidak diikuti dengan pengaturan jarak kandang, sanitasi, serta ketentuan evakuasi dan penanganan hewan sakit yang memadai.

Anggota dewan mengingatkan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penanganan wabah setelah terjadi. Oleh karena itu, mereka meminta agar setiap pasal dalam revisi ditelaah ulang untuk memastikan langkah-langkah pencegahannya meminimalkan risiko penularan ke manusia.

Dampak pelanggaran jarak kandang bagi warga

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah penegakan aturan jarak antara kandang unggas dan permukiman. Pelanggaran terhadap jarak aman berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan keluhan lingkungan, seperti peningkatan risiko penyakit serta gangguan kebersihan dan bau yang mengganggu kualitas hidup warga di sekitar lokasi pemeliharaan.

Dewan menekankan pentingnya langkah pengendalian terpadu, termasuk supervisi daerah, sanksi administratif atau pidana yang tegas bila diperlukan, serta program edukasi bagi pemilik usaha peternakan skala kecil agar praktik pemeliharaan lebih higienis dan sesuai aturan.

Permintaan DPRD untuk penguatan regulasi

Setelah penolakan terhadap naskah revisi ini, DPRD DKI meminta pihak terkait untuk kembali menyusun draf yang lebih komprehensif. Harapannya, revisi berikutnya memuat ketentuan teknis yang jelas soal jarak kandang, standar sanitasi, mekanisme pengawasan rutin, hingga prosedur penanganan bila terdeteksi kasus penyakit pada unggas.

Dewan juga mendorong agar proses penyusunan revisi melibatkan pakar kesehatan hewan, perwakilan masyarakat, dan pihak terkait lainnya agar kebijakan yang dihasilkan seimbang antara kepentingan ekonomi pelaku usaha kecil di sektor unggas dan perlindungan kesehatan publik.

Tindakan pengawasan dan komunikasi publik

Selain memperkuat aturan, DPRD menyarankan peningkatan kapasitas pengawasan lapangan serta komunikasi yang jelas kepada masyarakat tentang risiko dan langkah mitigasi. Penyuluhan dan informasi publik dinilai penting agar warga memahami tindakan pencegahan yang bisa dilakukan dan melaporkan praktik pemeliharaan yang berpotensi berbahaya.

Dengan menolak revisi yang dinilai lemah, DPRD DKI menegaskan komitmen untuk menempatkan keselamatan dan kesehatan warga sebagai prioritas dalam kebijakan daerah terkait peternakan unggas. Dewan berharap pihak pembuat regulasi kembali merumuskan ketentuan yang lebih kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

By shafira.kusuma

Editor kesehatan yang menulis mengenai gaya hidup sehat, edukasi medis, nutrisi, kesehatan keluarga, hingga perkembangan layanan kesehatan berdasarkan sumber terpercaya.